BMKG Wilayah I Medan memperkirakan beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara berpotensi mengalami curah hujan dengan kategori menengah – tinggi untuk bulan Agustus hingga Oktober 2019. Selanjutnya berdasarkan laporan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui situs: www.vsi.esdm.go.id, menyampaikan ada potensi gerakan tanah untuk bulan Agustus dan September 2019.
Terkait laporan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran bernomor: 360/9031/2019 tentang Peringatan Dini Banjir dan Tanah Longsor. Melalui surat yang dikeluarkan pada tanggal 3 September 2019 tersebut, Gubsu meminta kepada Bupati/Wali Kota se Sumatera Utara agar melakukan hal-hal berikut:
a. Melakukan sosialisasi kesiapsiagaan antisipasi banjir/longsor kepada masyarakat, terutama di kawasan daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir;
b. Menyiagakan sumberdaya Perangkat Daerah, masyarakat dan dunia usaha guna antisipasi terjadi banjir/longsor di wilayah masing-masing, terutama di kawasan yang rawan terjadi bencana akibat curah hujan tinggi;
c. Menata kembali kawasan perumahan, pemukiman, pertanian dan bangunan lainnya yang berada pada kawasan/daerah rawan banjir dengan mempedomani RTRW;
d. Mengendalikan izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masing-masing kawasan dan daerah;
e. Memprioritaskan anggaran untuk kepentingan mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini dan kedaruratan penanggulangan bencana pada masing-masing daerah;
f. Memanfaatkan informasi dan publikasi cuaca/iklim dari BMKG Wilayah I Medan sebagai awal Peringatan Dini dan memperhatikan peta prakiraan wilayah potensi terjadi banjir dari BMKG Wilayah I Medan melalui website: www.bmkg.go.id dan gerakan tanah melalui situs : www.vsi.esdm.go.id;
g. Melakukan pengawasan/pemantauan terhadap kegiatan yang berpotensi pada alih fungsi hutan dan lahan, khususnya di sekitar Deli Serdang, Mandailing Natal dan Tapanuli Tengah;
h. Melaporkan upaya kesiapsiagaan antisipasi banjir yang sedang dan akan dilaksanakan di wilayah rawan banjir dan longsor masing-masing;
i. Membuat Posko 24 jam di wilayah masing-masing;
j. Senantiasa menyiapkan SDM (Satgas), logistik dan peralatan;
k. Mengecek kembali daerah-daerah rawan dan ancaman bencana serta jalan-jalan yang berpotensi longsor;
l. Senantiasa berkoordinasi dengan OPD terkait. Basarnas dan TNI/POLRI;
m. Stanby alat komunikasi (HP) selalu update info BMKG terutama tentang cauca/iklim.
Copyright © 2023 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara.
All Rights Reserved. Made with irzasolusi.com