Pelaksanaan Aplikasi perdana pupuk organik hasil dekomposer limbah sawit Perkebunan Sumatera Utara yang diolah oleh PT Bio Energi Rimba (Usaha Binaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara) pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 di Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Tanjung Kasau Kabupaten Batubara yang dihadiri oleh Bupati Batubara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Biro Perekonomian Sumatera Utara, Perwakilan PT. KIM Medan, Dirut PT. Perkebunan Sumatera Utara, Perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Batubara, Area Manager Engineering Lonsum, Manager Dolok Estate Lonsum dan Direksi serta Staff PT. Bio Energi Rimba.
Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan MOU pemanfaatan limbah padat dan cair Perkebunan Sumatera Utara oleh PT. Bio Energi Rimba untuk menghasilkan pupuk organik yang akan dimanfaatkan oleh Perkebunan Sumatera Utara sebagai pengganti pupuk anorganik. MOU merupakan hasil dorongan dan sinergi dari beberapa stakeholder yaitu Pemprov Sumatera Utara (Dinas Koperasi, UKM, Biro Perekonomian & Perkebunan Sumatera Utara), PT. KIM dan Lonsum.
PT. Bio Energi Rimba awalnya merupakan Usaha Kecil yang memproduksi “arang Riduwan” Binaan, PT. Kawasan Industri Medan, dengan turunan asap cair dari proses pembuatan arang dibuat menjadi Pupuk Organik Cair (POC) yang selama ini digunakan untuk tanaman Palawija. Saat ini luas demplot yang dikelola oleh PT Bio Energi Rimba seluas 20 Ha.
Proses Pembuatan pemanfaatan Tankos sudah mulai dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus 2023, Setelah 30 hari dibungkus dengan terpal dan proses fermentasi maka pupuk sudah dapat diaplikasikan ketanaman Sawit dan selanjutnya akan dilakukan pemantauan dan proses penguatan usaha baik dari sisi legalitas, pemasaran dan lainnya. Dari keberhasilan Ini diharapkan PT. Bio Energi Rimba yang merupakan binaan PT. KIM dan Dinas Koperasi , Usaha Kecil dan Menengah bisa naik Kelas dan dapat membantu Petani dalam penyedian Pupuk yang terjangkau sehingga meningkatkan produktivitas tanaman.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Dr. Naslindo Sirait, SE, MM menyampaikan bahwa Pemanfaatan Limbah Perkebunan (Tankos) ini menjadi Alternatif pupuk bagi Petani yang juga bisa dilakukan oleh UMKM sebagai Produsen Pupuk Organik sehingga dapat menciptakan ekonomi sirkular yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
Copyright © 2023 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara.
All Rights Reserved. Made with irzasolusi.com