Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuat inovasi baru terkait pemanfaatan barang milik daerah. Yaitu mempermudah kerja sama dengan swasta dalam pemanfaatan barang milik daerah lewat website, yang bisa diakses siapa saja.
Inovasi ini yang pertama ada di Indonesia, dan membuka seluas-luasnya kerja sama dengan pihak swasta atau masyarakat lewat website. Diharapkan ini mempermudah pemanfaatan, penataan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
“Ini terobosan luar biasa, efektif dan efisien dan akan berdampak pada pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), aset kita termanfaatkan, terjaga, dan tertata dengan sistem seperti ini,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni usai peluncuran website https://www.pemanfaatanbmd.sumutprov.go.id/ di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (5/12).
Seluruh masyarakat boleh mengajukan kerja sama dengan Pemprov Sumut dalam pemanfaatan BMD misalnya menyewa lahan, bangunan, atau aset lainnya. Dengan begitu, aset pemerintah lebih terdata dengan baik, pemanfaatan secara maksimal dan terjaga dari penyerobotan.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M Rahmadani Lubis, bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan BMD Pemprov Sumut cukup mendaftar di website. Setelah itu memilih aset yang ingin dimanfaatkan secara komersial dan kemudian akan diverifikasi oleh Pemprov Sumut.
Selain peluncuran website, pada kesempatan ini BKAD juga menyosialisasikan Penatausahaan, Pemanfaatan serta Pengamanan BMD untuk BKAD se-Sumut. Ini juga diharapkan akan berdampak pada optimalisasi pemanfaatan BMD yang ada di Sumut.
#asnBERAKHLAK
Copyright © 2023 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara.
All Rights Reserved. Made with irzasolusi.com