Sebagai upaya membantu mutu jaminan kehalalan produk para pelaku KUMKM binaan di Provinsi Sumatera Utara, Dinas Koperasi UKM Provsu berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi UKM RI galakkan program pengenalan sertifikasi Halal untuk 1000 peserta secara gratis menggunakan metode self declare.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Rabu, 20 Maret 2024 menghadirkan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM RI (Bapak Dr. Yulius, MA), PJ. Gubernur Sumatera Utara (Bapak Hassanuddin) dan 3 narasumber yang ahli dibidangnya.
Kepala Dinas Koperasi UKM Provsu, Bapak Dr. Naslindo Sirait, M.M menjelaskan bahwa Indonesia merupakan penduduk dengan mayoritas penduduk beragama Muslim terbesar didunia, namun hanya 80% pelaku KUMKM yang tercatat di Sumatera Utara yang belum memiliki sertifikat Halal. Banyak pelaku usaha yang belum teredukasi dengan pentingnya memiliki sertifikasi Halal untuk produk mereka dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur sertifikasi Halal tersebut.”
Melalui terselenggaranya sertifikasi Halal khususnya di Provinsi Sumatera Utara kepada 1000 KUMKM diharapkan akan menambah kepercayaan masyarakat dalam maupun luar negeri untuk membeli produk lokal serta terjaminnya kualitas dari keamanan komposisi produk yang lebih sehat dan berkualitas.
Copyright © 2023 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara.
All Rights Reserved. Made with irzasolusi.com