Sampai hari ini, dari sekitar 800 ribu UMKM yang tercatat di Provinsi Sumatera Utara, baru sekitar 20% di antaranya yang sudah memiliki sertifikasi halal.
Data ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Sumut saat memberi sambutan dalam Workshop Sertifikasi Halal UMKM 2024 yang diinisiasi oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di Medan, pada Rabu (18/9).
Meskipun pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan untuk memperpanjang wajib halal sampai dengan tahun 2026 bagi produk-produk usaha mikro dan kecil (UMK), Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut akan terus mengawal program sertifikasi halal bagi UMKM ini, termasuk mendorong semua pihak di Kabupaten maupun Kota untuk mengambil peran agar tercapai tuntas.
Bp. @naslindosirait juga sangat mengapresiasi pelaksanaan workshop seperti ini sebagai bukti sinergi dan kolaborasi antar sektor guna membantu para pelaku usaha kecil dan menengah dalam memenuhi standar halal, sehingga mereka dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Copyright © 2023 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara.
All Rights Reserved. Made with irzasolusi.com