Download App

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas membantu Gubernur melaksanakan tugas urusan pemerintahan di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi, yang dipimpin oleh Kepala Dinas.

Hubungi kami di : (061) 00000

Kirim email ke kamidiskopukm@sumutprov.go.id